Organda tolak pembentukan Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek

BPTJ yang kini sudah ada berperan kurang maksimal karena dinilai tidak melibatkan pemerintah daerah.

Warga dan kendaraan bermotor melintas di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rusak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). Antara Foto

Organisasi Angkutan Darat atau Organda menolak rencana pemerintah yang akan membentuk Badan Otoritas Transportasi untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Pasalnya, lembaga atau badan serupa sudah sudah ada. Hanya, kinerjanya saja yang belum optimal.

“Manfaatkan lembaga formal dan struktur yang ada seperti Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),"  kata Suripno kepada Alinea.id di Jakarta pada Senin, (4/3).

Suripno menjelaskan, BPTJ yang kini sudah ada berperan untuk menangani masalah transportasi di wilayah Jabodetabek. Namun demikian, perannya belum maksimal karena tidak melibatkan unsur pemerintah daerah. 

Karena itu, menurutnya, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah dengan memperkuat kewenangan BPTJ yang berada di bawah Kementerian Perhubungan. Caranya, meningkatkan status badan tersebut menjadi direktorat jenderal (Ditjen). Setelah itu, untuk lebih memperkuat peran BPTJ bisa langsung dibentuk peraturan pemerintah (PP) pembinaan transportasi. 

"Enggak usah pakai begini (badan otoritas)," ucap Suripno.