ORI klarifikasi laporan TWK, 2 lembaga akan dipanggil lagi

ORI minta klarifikasi kepada BKN yang turut mengajak asesor dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme .

Gedung Ombudsman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Juli 2020. Google Maps/ikung forumproperti

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah melakukan klarifikasi laporan dugaan malaadministrasi alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara atau ASN kepada tiga lembaga. Namun, dua akan dipanggil lagi.

Lembaga yang dimaksud, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Anggota ORI, Robert Na Endi Jaweng, Kementerian PAN RB dimintai keterangan karena regulator penyusun kebijakan terkait manajemen kepegawaian.

"Meskipun kami tetap berharap dan tetap akan mengundang nanti yang hadir sendiri adalah Menteri PAN atau paling tidak deputi karena kemarin yang hadir sekretaris deputi, yang penjelasan teknis bisa kita peroleh, tapi tidak (dengan) penjelasan terkait kebijakannya," jelasnya saat jumpa pers, Jakarta, Kamis (10/6).

Setelahnya, ORI minta klarifikasi kepada BKN yang turut mengajak asesor dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Endi, pihaknya sudah dapat klarifikasi ihwal tes wawasan kebangsaan atau TWK.

"Tapi, kami tetap juga akan mengundang Kepala BKN karena ada penjelasan-penjelasan terkait kebijakan yang waktu itu juga belum bisa kita dapatkan sepenuhnya," ucap dia.