OTT Bupati Banggai Laut, KPK: Indikasi uang buat serangan fajar pilkada

Uang hasil korupsi diterka untuk menyogok suara rakyat pada hari coblosan Pilkada 9 Desember 2020.

Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo. Dokumentasi Pemkab Banggai Laut

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengatakan, ada indikasi uang yang diberikan kepada Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo (WB), untuk kepentingan Pilkada 2020. Bahkan, duit praktik lancung diterka untuk menyogok suara rakyat.

"Kemungkinan digunakan arti di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan serangan fajar dan lain sebagainya. Itu barang kali indikasinya ke situ," ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (4/12).

Diketahui, Wenny mencalonkan lagi sebagai bupati bersama calon wakilnya, Ridaya Laode Ngkowe, di Kab. Banggai Laut. Namun, dengan lima orang lainnya saat ini tersandung kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Kendati terendus uang untuk serangan fajar pilkada, Nawawi mengatakan, saat ini pihaknya belum mendalami apakah duit dugaan suap sudah digunakan untuk kepentingan peraga kampanye atau tidak. "Tetapi indikasi awal bahwa ini (uang) dimaksudkan untuk upaya pemenangan di dalam kampanye itu sudah ada," ucapnya.

Nawawi pun menegaskan, lembaga antirasuah tak segan menindak calon kepala daerah atau cakada yang melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun tengah digelar Pilkada 2020, imbuhnya, KPK tetap bekerja sebagaimana biasanya.