Pakar sebut digitalisasi anggaran tak jamin orang tak korupsi

E-katalog anggaran bukanlah obat yang mujarab untuk mencegah perilaku korupsi.

Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat diperlukan. Dia tidak sepakat dengan persepsi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menganggap OTT tidak baik untuk citra negara.

"Persepsi Pak LBP itu tidak tepat, karena justru OTT itu membersihkan birokrasi dari aparatur yang korup," kata Abdul Fickar saat dihubungi Alinea.id, Kamis (22/12).

Menurut Fickar, korupsi sangat memengaruhi dunia perekonomian yang dikenal sebagai ekonomi biaya tinggi. Di sisi lain, KPK melalui OTT menstimulir semua pihak untuk bermain bersih dan dapat dipastikan akan mengurangi biaya tinggi dan menuju perekonomian yang efisien.

Luhut sebelumnya mendorong digitalisasi atau e-katalog demi terwujudnya transparansi anggaran. Dia menilai, OTT bukan upaya yang baik untuk melawan korupsi.

Namun, menurut Fickar, digitalisasi anggaran sama sekali tidak menghilangkan sifat buruk dari pelaku korupsi dan aparatur negara.