Pandemi Covid-19 bisa picu kekerasan dalam berpacaran

Kekerasan yang akan terjadi dilampiaskan melalui perangkat komunikasi secara daring (online).

Ilustrasi. Pixabay

Pandemi coronavirus baru (Covid-19) berpotensi meningkatkan kekerasan ranah personal, seperti kekerasan dalam berpacaran, selain di rumah tangga. Praktik pun bergeser ke ranah digital (online).

"Iya (kekerasan dalam berpacaran saat pandemi bergeser ke daring)," ucap Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Jumat (17/4).

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2020, kekerasan seksual ranah personal dengan pelaku pacar mencapai 1.320 kasus. Dua kali lebih banyak daripada ayah kandung (618 kasus).

Hingga saat ini, kekerasan gender berbasis siber menjadi kasus terbanyak. Terjadi 199 kasus pada Februari dan 207 kasus pada bulan lalu.

Pemicunya, relasi laki-laki dan perempuan timpang. Dalam sistem sosial di Indonesia, laki-laki dididik mengekspresikan perasaannya secara maskulin. Misalnya, mengontrol pasangannya atau memaksa melakukan aktivitas seksual.