Pangdam Jaya: Jangan ada kasus seperti Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Foto Antara/HO-Kodam Jaya)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memperingatkan, agar kasus aksi kabur dari tempat karantina seperti yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya tidak terulang lagi. Ia meminta kepada jajaran Kodam Jaya untuk tidak mengulangi kesalahan seperti itu lagi, sesuai dengan aturan hukum.

"Kita sedang perbaiki dan evaluasi," terang Mulyo Aji di Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (14/10/21).

"Untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi. Kami melaksanakan evaluasi dulu. Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kita akan selesaikan dengan ketentuan hukum," lanjut Mulyo Aji, kepada wartawan.

Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Diduga, Rachel dibantu kabur oleh FS, oknum TNI yang bertugas sebagai anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, FS melakukan tindakan nonprosedural, dengan mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina, yang seharusnya wajib dilakukan setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.