Bertemu Ketua DPD RI, Panglima TNI jamin tak akan represif hadapi aksi mahasiswa

Menurut Panglima TNI, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi undang-undang.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4/2022). Foto istimewa

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4).

Kedua tokoh membahas dinamika yang terjadi belakangan ini. Terutama aksi-aksi mahasiswa di beberapa kota, termasuk rencana aksi besar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang akan digelar 11 April.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dukungan terhadap pernyataan Ketua DPD RI agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa. 

"Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke polda dan polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4).

Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi undang-undang.