PDA menarget 10 kursi DPR Aceh di Pileg 2019

PDA optimistis dapat meraih target yang telah ditetapkan.

Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut lima T Sama Indra (dua kiri) dan Harmaini (empat kanan) melakukan simulasi pencoblosan suara saat kampanye terakhir sebelum tahapan masa tenang Pilkada Serentak 2018 di Aceh Selatan, Aceh, Sabtu (23/6) / Antara Foto

Partai Daerah Aceh (PDA), sebuah partai lokal di Provinsi Aceh, menargetkan 10 kursi DPR Aceh pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Sekretaris Jenderal PDA Tengku Razuan mengatakan, patokan ini merupakan target realistis yang dapat dicapai PDA.

"Kami menargetkan 10 kursi DPR Aceh atau satu kursi untuk setiap daerah pemilihan di Provinsi Aceh," kata Tengku Razuan dikutip Antara, Selasa (3/7).

Selain itu, PDA juga menargetkan satu kursi untuk setiap daerah pemilihan di DPR kabupaten/kota. Hanya saja, PDA tak bisa mengusung calon untuk kursi DPR RI karena merupakan sebuah partai lokal.

Razuan optimistis target 10 kursi DPR Aceh tersebut dapat dicapai dengan mudah. Sebab mereka memiliki basis pendukung dari kalangan ulama.

"Partai ini didirikan kalangan ulama berpengaruh di Aceh. Dari dua kali pemilu yang kami ikuti, basis suara PDA ada di kalangan pesantren atau dayah," kata Tengku Razuan.