sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDA menarget 10 kursi DPR Aceh di Pileg 2019

PDA optimistis dapat meraih target yang telah ditetapkan.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 03 Jul 2018 11:43 WIB
PDA menarget 10 kursi DPR Aceh di Pileg 2019

Partai Daerah Aceh (PDA), sebuah partai lokal di Provinsi Aceh, menargetkan 10 kursi DPR Aceh pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Sekretaris Jenderal PDA Tengku Razuan mengatakan, patokan ini merupakan target realistis yang dapat dicapai PDA.

"Kami menargetkan 10 kursi DPR Aceh atau satu kursi untuk setiap daerah pemilihan di Provinsi Aceh," kata Tengku Razuan dikutip Antara, Selasa (3/7).

Selain itu, PDA juga menargetkan satu kursi untuk setiap daerah pemilihan di DPR kabupaten/kota. Hanya saja, PDA tak bisa mengusung calon untuk kursi DPR RI karena merupakan sebuah partai lokal.

Razuan optimistis target 10 kursi DPR Aceh tersebut dapat dicapai dengan mudah. Sebab mereka memiliki basis pendukung dari kalangan ulama.

"Partai ini didirikan kalangan ulama berpengaruh di Aceh. Dari dua kali pemilu yang kami ikuti, basis suara PDA ada di kalangan pesantren atau dayah," kata Tengku Razuan.

Meski demikian, pada Pileg 2019 nanti, PDA juga akan lebih membuka diri dengan merekrut kalangan aktivis masyarakat, mahasiswa, serta berbagai kalangan lain. Hal ini dilakukan dengan menerima bakal calon legislatif dari berbagai kalangan.

"Bakal caleg PDA pada Pemilu 2019 nantinya, tidak hanya dari kalangan ulama, tetapi juga ada aktivis mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, serta beragam profesi lainnya," sebut Tengku Razuan.

PDA pertama kali mengikuti pemilu pada 2009 dengan nama Partai Daulat Aceh. Saat itu, PDA mampu meraih satu kursi DPR Aceh. Kemudian pada Pemilu 2014, PDA berganti nama menjadi Partai Daulat Aceh (PDA) dan juga meraih satu kursi DPR Aceh. 

Sponsored

Dalam mengikuti Pileg mendatang, PDA kembali bersalin nama dengan Partai Daerah Aceh. Pergantian nama dilakukan karena PDA belum mampu memenuhi ambang batas perolehan kursi.

Sementara itu, Juru Bicara PDA Hamdan Budiman mengatakan, proses penjaringan bakal caleg yang telah dilakukan sudah mencapai 90% untuk setiap tingkatan pemilihan.

"Hingga saat ini, penjaringan bakal caleg berlangsung sesuai rencana. Bakal caleg di semua tingkatan tersebut akan kami daftarkan serentak pada 13 Juli mendatang ke Komisi Independen Pemilihan atau KIP," kata Hamdan Budiman.

Berita Lainnya
×
tekid