Politikus PDIP merasa ada pihak sebar hoaks substansi UU Ciptaker

Publik diminta dapat mencermati isi regulasi sapu jagat itu secara utuh.

Politikus PDIP Rahmad Handoyo. Foto dpr.go.id/Arief/Man

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo merasa, terdapat hoaks yang sengaja disebarkan terkait dengan substansi Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk itu, dia meminta publik dapat mencermati isi regulasi sapu jagat itu secara utuh.

"Sekarang ini banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja yang beredar dan sengaja diedarkan, untuk itu saya mengajak kepada semua pihak dan semua rakayat untuk membaca secara utuh pasal demi pasal yang dipersoalkan," kata Rahmad, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/10).

Politikus PDIP itu bahkan mengecam keras kepada para pihak tidak bertanggung jawab, yang telah menyebarkan disinformasi terkait substansi regulasi yang digagas Presiden Joko Widodo.

"Saya juga mengecam keras para pihak yang sengaja menyebar berita bohong yang disengaja untuk menciptakan instabilitas politik dan sosial di kita. Mari hentikan hoaks dan kita lindungi rakyat dari virus Covid-19," katanya.

Baginya, terdapat banyak manfaat kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja bagi negara dan rakyat. Salah satunya seperti kemudahan investasi, kemudahan perizinan, serta perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.