PDIP sepakat pemekaran Papua, untuk merawat alam

Prinsip pemekaran Papua ataupun daerah lainnya tidak harus didasarkan atas jumlah penduduk semata.

Pemerintah tengah mengkaji pemekaran provinsi di Papua. Alinea.id/Oky Diaz.

Anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi PDI Perjuangan, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan sepakat pemekaran Provinsi Papua Selatan dalam revisi  Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus). Agun mengatakan, prinsip pemekaran bertujuan untuk menjaga alam, bukan hanya mensejahterakan manusia semata.

"Prinsip-prinsip dasar dalam pemekaran yang khusus Otsus Papua, saya minta ada exception. Supaya dicantumkan dalam prinsip pemekaran, bahkan Papua lah yang memulai," kata Agun dalam rapat Pansus Otsus Papua di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Rapat Pansus Otsus Papua sendiri sudah masuk tahapan pembedahan daftar inventaris masalah (DIM). Adapun rapat hari ini yakni mendengar paparan dari utusan pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, turut hadir dalam rapat ini.

Agun mengatakan, setelah mendengar paparan pemerintah, dirinya mengusulkan agar adanya substansi tambahan terkait dana otsus dan pemekaran.

"Demikian halnya pun dengan pemekaran, harus ada hal-hal yang sangat prinsipil dalam sebuah pemekaran dalam konteks format NKRI. Kedua, dalam rangka format percepatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Itu menurut saya harus ditegaskan dalam RUU ini," ujar Agun.