sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDIP sepakat pemekaran Papua, untuk merawat alam

Prinsip pemekaran Papua ataupun daerah lainnya tidak harus didasarkan atas jumlah penduduk semata.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 17 Jun 2021 14:32 WIB
PDIP sepakat pemekaran Papua, untuk merawat alam

Anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi PDI Perjuangan, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan sepakat pemekaran Provinsi Papua Selatan dalam revisi  Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus). Agun mengatakan, prinsip pemekaran bertujuan untuk menjaga alam, bukan hanya mensejahterakan manusia semata.

"Prinsip-prinsip dasar dalam pemekaran yang khusus Otsus Papua, saya minta ada exception. Supaya dicantumkan dalam prinsip pemekaran, bahkan Papua lah yang memulai," kata Agun dalam rapat Pansus Otsus Papua di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Rapat Pansus Otsus Papua sendiri sudah masuk tahapan pembedahan daftar inventaris masalah (DIM). Adapun rapat hari ini yakni mendengar paparan dari utusan pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, turut hadir dalam rapat ini.

Agun mengatakan, setelah mendengar paparan pemerintah, dirinya mengusulkan agar adanya substansi tambahan terkait dana otsus dan pemekaran.

"Demikian halnya pun dengan pemekaran, harus ada hal-hal yang sangat prinsipil dalam sebuah pemekaran dalam konteks format NKRI. Kedua, dalam rangka format percepatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Itu menurut saya harus ditegaskan dalam RUU ini," ujar Agun.

Terkait pemekaran Papua, Agun meminta pimpinan Pansus untuk membuat pengecualian (exception) dalam kesimpulan rapat. Bahwa prinsip pemekaran harus bertujuan untuk menjaga alam, bukan hanya mensejahterakan warga Papua semata.

Oleh karena itu, Agun mengatakan menyetujui pemekaran Provinsi Papua Selatan meski jumlah penduduknya tidak memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.

"Saya orang yang ngotot untuk Papua untuk menjadi kabupaten walaupun penduduknya hanya 15 ribu. Inilah orangnya. Karena menurut saya, untuk mencapai tujuan berbangsa, keadilan, peningkatan hidup manusia, itu tidak bisa tanpa alam. Oleh karena itu, alam Papua yang begitu besar dan luas harus dijaga untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Sponsored

"Oleh karena itu, uang negara yang diambil dari rakyat dan bersumber dari alam kembalikan untuk merawat alam, supaya tidak mendatangkan malapetaka yang meluluhlantakan manusia itu sendiri," sambungnya.

Agun menambahkan, prinsip pemekaran Papua ataupun daerah lainnya tidak harus didasarkan atas jumlah penduduk semata.

"Walaupun penduduknya hanya 100 ribu, gak apa-apa. Kalau tidak untuk kabupaten, bentuklah desa. Walaupun penduduknya cuma 50 orang ya gak apa-apa. Tapi wilayahnya itu dua kali kecamatan di Pulau Jawa. Jadikan dia desa, kampung, walau hanya penduduk 50 orang. Berikan anggaran yang cukup. Untuk apa? Mengurus alam, supaya tidak rusak," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid