Pejabat BUMN dicomot KPK, DPR tuntut tanggung jawab Menteri Rini

Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri Rini sehabis masa reses.

Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah), tertawa bersama Dirut Telkom Ririek Adriansyah (kiri) dan Direktur Human Capital Management Edy Wijtara, usai menerima stick saat akan membuka Turnamen Golf HUT ke-54 Telkom, di Jakarta, Sabtu (20/7). /Antara Foto

Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan DPR bakal memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno setelah masa reses berakhir pada 16 Agustus nanti. Menurut Dito, Rini harus dimintai pertanggungjawaban atas kasus suap yang menjerat petinggi PT Inti (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). 

"Saya kira Menteri BUMN Rini Soemarno harus bertanggung jawab dan harus segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Langkah-langkah apa yang harus mereka lakukan dan yang (akan) dia lakukan. Kenapa ini (suap) masih terjadi," ujar Dito kepada Alinea.id di Jakarta, Kamis (1/8). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (31/7) malam. Andra diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari petinggi PT Inti.  

Dito menyayangkan masih ada praktik-praktik lancung yang menggerogoti tubuh BUMN. Apalagi, KPK belum lama ini juga menetapkan salah satu petinggi Krakatau Steel sebagai tersangka dalam kasus suap. 

Tak hanya itu, kinerja Rini sebagai menteri juga perlu dipertanyakan terkait polemik laporan keuangan Garuda Indonesia. "Bagaimana Kementerian BUMN dalam mengawasi badan-badan usahanya. Ini kok masih bisa terjadi kejadian seperti ini? Terus terang saya sebagai pimpinan Komisi VI sangat kecewa dengan kinerja dari BUMN," kata dia.