Pejabat Kementan diperiksa KPK terkait impor bawang putih

I Nyoman Dhamantra diduga mendapat fee dari pemilik PT Cahaya Sakti Argo, Chandry Suanda alias Afung perizinan impor bawang putih.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers di Jakarta. Antara Foto

Sebanyak tiga pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya ialah mantan Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro, Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan, Sukarman; dan mantan Direktur Jenderal Holtikultura Kementan, Suwandi.

Syukur Iwantoro saat ini sudah pensiun. Sedangkan Suwandi bergeser jabatan menjadi Dirjen Tanaman Pangan. Mereka akan diperiksa dalam kapasitas jabatan yang pernah diduduki terkait kasus suap impor bawang putih yang menyeret anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta pada Kamis (19/9).

Selain pejabat Kementan, kata Febri, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Kementrian Perdagangan. Mereka ialah Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti, serta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oka Nurwan.

Dalam mengusut kasus ini, Febri menuturkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di 21 lokasi yang tersebar di enam kota. Mulai dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, Solo, hingga Denpasar.