Pelaku "penembakan" Gedung DPR gunakan senjata modifikasi

Pemilik senjata akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Panitia memperhatikan lubang tembakan saat lomba menembak Paskhas Cup 2018 di lapangan Elang Timur Kompi Senapan C Batalyon Komando 466 Paskhas Kupang, di Kupang, NTT, Sabtu (13/10)./Antara Foto

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan dua pelaku penyebab peluru nyasar di Gedung DPR, menggunakan senjata api (senpi) yang telah dimodifikasi. Keduanya menggunakan pistol Glock yang telah ditambahkan alat, sehingga menjadikannya bekerja secara otomatis.

“Jadi ditambahi alat yang berfungsi menjadi automatic. Kalau menembak biasa, semi automatic, nembak satu balik lagi,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Kamis (18/10).

Setelah dibuat automatic, Setyo menjelaskan, senjata tersebut dapat mengeluarkan tembakan berkali-kali dalam hitungan detik. Menurutnya, orang yang menggunakan senjata automatic pun harus memiliki kesiapan, karena jika tidak peluru akan menyasar ke arah mana pun.

Dalam peraturan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin), senpi yang digunakan adalah senpi semi automatic. Berdasarkan hasil penyidikan tim kepolisian, izin senpi tersebut juga semi automatic.

“Yang jelas dia modifikasi salah, tidak boleh itu. Tidak digunakan di Perbakin full auto,” kata Setyo yang merupakan Ketua Perbakin DKI Jakarta.