Pelaku utama rekaman hoaks surat suara ditangkap di Sragen

Pelaku pertama kali menyebar rekaman hoaks itu melalui Twitter.

Pelaku utama penyebar rekaman hoaks surat suara tercoblos dihadirkan pihak kepolisian. /Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku utama pembuat rekaman hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Rekaman itu tersebar di media sosial pekan lalu. Pelaku bernama Bagus Bawana Putra.

“Saudara BBP memposting lewat Twitter, terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos,” kata Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskri Polri Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Dani mengatakan, ada unsur kesengajaan pelaku menyebarkan rekaman hoaks tersebut. Rekaman itu juga disebar ke grup WhatsApp, hingga menyebar luas.

Menurut Dani, pelaku juga melakukan usaha penghapusan barang bukti, dengan cara menghapus akun Twitter dan membuang telepon genggam yang digunakan untuk merekam. Pelaku pun mencoba melarikan diri.

"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen (Jawa Tengah)," kata Dani. Pelaku ditangkap pada 7 Januari 2019 lalu.