Pelanggar ganjil genap di Jakpus mencapai 322 orang

Jika ada pelanggar ganjil-genap yang sedang sakit dan ingin ke Rumah Sakit, maka petugas akan mengawalnya.

Polisi mengatur arus lalu lintas pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7)./ Antarafoto

Para pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) untuk sementara mencapai 322 orang, Rabu (1/8).

"Untuk sementara dari data yang kami terima, jumlah pelanggar ganjil-genap di Jakpus sekitar 322 orang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Juang, di Jakarta.

Juang menjelaskan, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penindakan sistem ganjil-genap. Jumlah pelanggar yang dinilai minim hingga Rabu sore ini, menurutnya, lantaran tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi terhadap sistem baru ini.

Disinggung mengenai pelanggaran selain ganjil genap, Juang mengatakan pihaknya belum menemui hal itu. "Kami masih berpikiran positif kepada para pengguna jalan. Yang pasti kami telah memberitahu terlebih dahulu, jika sudah diingatkan tapi lupa, maka akan ditilang," tambah Juang.

Ia mengaku tidak begitu kaku terhadap aturan yang diberlakukan guna mengurangi kemacetan selama Asian Games nanti. Bagi Juang, jika ada pelanggar ganjil genap yang sedang sakit dan ingin ke Rumah Sakit, maka petugas akan mengawalnya. "Begitu juga dengan pengendara yang menggunakan mobil bernomor polisi di luar daerah Jakarta, mereka akan kami suruh balik dan memberi tahu arah putarnya. Jangan sampai kami tilang, namun tidak memberikan jalan memutar, itu bukan solusi namanya," kata Juang.