Pembakar kantor KPU Mamberamo Tengah dibekuk saat ke apotek

SM berhasil ditangkap di depan Apotek Kimia Farma, Padang Bulan-Waena, Kota Jayapura, pada Rabu (2/1) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

Ilustrasi penangkapan. Pixabay

Personel gabungan Polres Mamberamo Tengah dan Polda Papua kembali menangkap satu terduga pelaku penghasutan, pembakaran dan perusakan Kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Pelaku yang dibekuk kali ini berinisial SM. SM dibekuk ketika hendak ke apotek.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku. Selain SM, sebelumnya TJ yang lebih dulu ditangkap di depan Perumahan Nirwana Sinakma di Jalan Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Menurut Kamal, SM dan TJ merupakan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati yang diduga mengerahkan massa kurang lebih 500 orang untuk membakar kantin Pemda Mamberamo Tengah dan juga membakar kantor KPU dan Panwaslu setempat pada 18 April 2018.

“SM berhasil ditangkap di depan Apotek Kimia Farma, Padang Bulan-Waena, Kota Jayapura, pada Rabu (2/1) malam sekitar pukul 22.00 WIT," kata Kamal.

Penangkapan yang dilakukan oleh personel gabungan itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah, AKP Haryono dan Ipda Lukman Luking. Penangkapan terhadap SM bermula ketika Kasat Reskrim Mamberamo Tengah mendapat informasi bahwa SM akan ke Apotek Kimia Farma. Dari situ personel gabungan langsung bergerak melakukan penangkapan.