Pemerintah bolehkan penerbangan dari dan menuju China

Larangan penerbangan hanya diberlakukan untuk keberangkatan dan kedatangan dari Provinsi Wuhan.

Petugas dari Angkasa Pura II membagikan masker gratis untuk mengantisipasi coronavirus kepada pengunjung dan penumpang di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/1/2020). Foto Antara/Anindira Kintara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada larangan penerbangan dari dan menuju China akibat merebaknya coronavirus di negeri Tirai Bambu itu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, larangan penerbangan hanya diberlakukan untuk keberangkatan dan kedatangan dari Provinsi Wuhan, lokasi virus endemik tersebut berasal.

"Saya pikir dengan keadaan Wuhan yang begitu, hanya Wuhan saja (yang dilarang). Ke kota lain kita tetap melakukan penerbangan," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Senin (27/1).

Kendati tidak ada larangan, setiap kedatangan penumpang yang berasal dari China akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan setibanya di Indonesia. Budi menjelaskan, pemerintah mengikuti peringatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang belum menetapkan China sebagai negara waspada coronavirus, kecuali untuk kota Wuhan.

"Pertimbangannya pernyataan kebahayaan dari WHO. Kita bersandar dari situ. Siapapun boleh berpendapat, tapi Menkes melihat WHO adalah satu lembaga yang patut kita dengar," ucapnya.

Selain itu, pemerintah merujuk negara-negara lain juga masih memperbolehkan penerbangan dari China masuk ke negaranya. Karenanya, guna menjaga etika antar bangsa, Indonesia memberlakukan hal yang sama.