Pemerintah diminta deteksi dini Covid-19 pada anak telantar

KPAI menilai, pemutusan mata rantai Covid-19 pada anak telantar dan anak-anak di panti sosial belum digalakkan secara masif.

Seorang anak menuntup wajahnya saat tim medis mengambil sampel dalam rapid test gratis di posko gugus tugas Covid-19 di RS Bahteramas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2020). Foto Antara/Jojon/foc.

Laju penularan virus SARS-CoV-2 masih terus terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan deteksi dini Covid-19 terhadap anak-anak telantar. 

Yakni anak jalanan, anak pekerja sektor informal, hingga anak penyandang disabilitas. Komisioner KPAI bidang sosial dan anak dalam situasi darurat, Susianah Affandy mengatakan, pemerintah harus melakukan deteksi dini terhadap anak-anak panti sosial. 

Menurut dia, program deteksi dini terhadap anak-anak dari keluarga rentan juga perlu menjadi prioritas dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Hingga hari ini, penanganan Covid-19 terhadap anak-anak telantar masih menggunakan pendekatan charity berupa bantuan sosial.

"Pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di kalangan anak telantar dan anak-anak yang tinggal di panti sosial belum digalakkan secara masif," kata Susiana, dalam keterangan tertulis, Senin (15/6).

Panti sosial di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaporkan sebanyak 14 anak terpapar Covid-19. KPAI juga menerima, pengaduan dari panti sosial penyandang disabilitas di Jakarta.