Deforestasi masif, pemerintah diminta evaluasi izin SDA di Kalsel

Luas hutan di Kalsel susut 614.000 ha selama 2009-2019.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta pemerintah mengkaji pemberian izin baru dan mengevaluasi izin lama tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kemudian, mempertimbangkan dan memperhatikan tata ruang, daya dukung, dan daya tampung lingkungan. 

Pernyataan tersebut disampaikannya lantaran kerusakan hutan yang diakibatkan deforestasi di wilayah Kalsel terbilang cukup parah. "Iya (rusak) banget karena kerusakan alam dan (deforestasi) hutan terlalu massif," katanya saat dihubungi Alinea, Jumat (22/1).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjabarkan, luas lahan hutan di Kalsel terus mengalami penyusutan sebesar 614.000 ha (34,5%) rentang 2009-2019.

"Jika dibuat rata-rata deforestasi hutan hanya di Kalimantan Selatan saja sebesar kurang lebih 60.000 ha per tahun. Artinnya, alih fungsi lahan di Kalimantan Selatan selama 2009 hingga 2019 sangat masif," terangnya.

Karenanya, Johan meminta pemerintah mengkaji pemberian izin baru dan mengevaluasi izin lama tentang pengelolaan SDA. "Sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan yang parah kemudian berdampak pada bencana."