Pemerintah diminta tak tergesa-gesa eksekusi layanan internet 5G

Indonesia perlu mempersiapkan infrastruktur dan ekosistem 5G terlebih dahulu sebelum mengeksekusi layanan tersebut. 

Ilustrasi penggunaan internet. Pixabay

Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa untuk mengadopsi layanan jaringan internet 5G. Pasalnya, Indonesia dinilai hanya akan menjadi pasar jika penerapan layanan itu dieksekusi dalam jangka waktu dekat ini.

Hal itu diyakini anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Dia melihat, porsi besar yang diberikan pemerintah kepada pelaku operator telekomunikasi dari sejumlah negara asing yang mendapat lelang frekuensi 5G ini.

"Dengan kondisi sekarang, Indonesia bisa-bisa hanya jadi pasar saja. Yang mengambil keuntungan dari kue besar tadi hanya 7 negara, Amerika Serikat (AS), China, Perancis, Jerman, Korea Selatan, Jepang, dan Inggris. Indonesia hanya mendapat sebagian kecil kue tadi. Jadi, jangan terburu-buru untuk mengadopsi 5G kalau memang belum siap," ujar Sukamta, kepada Alinea, Senin (21/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Indonesia perlu mempersiapkan infrastruktur dan ekosistem 5G terlebih dahulu sebelum mengeksekusi program layanan tersebut. Sebab, tingkat penetrasi internet di bumi pertiwi dinilai belum merata 

"Masih ada daerah-daerah yang hanya bisa menangkap sinyal 2G, bahkan masih ada daerah yang tidak ada sinyal sama sekali," terangnya.