Pemerintah diminta tidak terburu-buru terapkan new normal di Jakarta

Masyarakat khususnya warga DKI Jakarta belum memiliki kesadaran yang cukup untuk mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan/POOL/foc.

DKI Jakarta dinilai belum siap untuk memasuki fase new normal (kenormalan baru). Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak terburu-buru menerapkan new normal karena justru dikhawatirkan terjadi lonjakan penularan Covid-19.

"Jangan buru-buru, DKI belum melakukan tes Covid-19 secara masal dalam dua minggu terakhir. Ini bahaya. Bisa jadi bom waktu," kata anggota Fraksi PKS DPR DKI Jakarta Achmad Yani, di Jakarta, Kamis (28/5).

Yani menjelaskan, masyarakat khususnya warga DKI Jakarta belum memiliki kesadaran yang cukup untuk mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), walaupun telah dilakukan sosialisasi secara masif. Sedangkan, sosialisasi terkait kenormalan baru pun masih sangat minim.

"Pertama, masyarakat belum disiplin dalam mematuhi aturan PSBB, padahal sosialisasinya sudah sangat masif. Apalagi ini (kenormalan baru) yang masih belum jelas. Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan," ujarnya.

Yani mengaku dapat memahami kesulitan yang dihadapi Pemprov DKI saat ini, salah satunya adalah permasalahan ekonomi. Namun keselamatan jiwa masyarakat DKI Jakarta jauh lebih penting.