Pemerintah diminta waspadai masuknya varian virus Lamda 

Sukamta menyayangkan, kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama lima hari.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah diminta segera mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 jenis Lamda yang telah menyebar di 29 negara. Virus itu kini telah menyebar di wilayah Amerika Latin. 

Anggora Komisi I DPR Sukamta mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang akan diberlakukan oleh pemerintah belum menyinggung soal pengetatan akses pintu masuk dari luar negeri ke Indonesia.

"Pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kegagalan menangkal masuknya virus corona varian Delta yang muncul pertama kali di India kemudian terdeteksi ada di Indonesia. Sangat besar kemungkinan hal ini karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia," kata Sukamta kepada Alinea.id, Rabu (30/6).

Sukamta menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama lima hari. Padahal, rekomendasi World Health Organization (WHO) sepanjang 14 hari.

"Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, sangat mungkin varian Lamda dan juga varian virus corona lainnya masuk ke Indonesia," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.