Pemerintah evaluasi libur dan cuti bersama 2020

Pemerintah meninjau SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy saat membuka rapat evaluasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020/Foto Aline.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Evaluasi itu akan dibahas dalam rapat.

"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019," kata Muhadjir saat membuka rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3).

Selain evaluasi SKB Tiga Menteri yang terbit tahun 2019 tersebut, kata Muhadjir, rapat juga menyasar pada rencana libur dan cuti tahun 2020.  "Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," tutur Muhadjir.

Pada rapat tersebut turut hadir Menteri Agama Fachrul Razi Batubara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

Selain itu hadir pula perwakilan dari Polri, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, dan sejumlah instansi terkait. Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dijadwalkan hadir diinformasikan sedang dalam perjalanan.