Pemerintah imbau kibarkan Merah Putih 1 Agustus

HUT RI mendatang tetap digelar di Istana Merdeka dengan peserta terbatas.

Suasana Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 tahun 2019, di Istana Merdeka, Jakarta/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

Seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah diimbau mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2020, guna memperingati HUT RI Ke-75.

"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melalui surat edaran yang diterima, Minggu (26/7).

Karena peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang digelar di tengah pandemi Covid-19, pihaknya mengimbau agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

"Dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut Pratikno.

Dia juga menyampaikan bahwa upacara perayaan HUT RI mendatang tetap digelar di Istana Merdeka. Namun, pemerintah membatasi peserta yang hadir.