Pemerintah imbau kibarkan Merah Putih 1 Agustus
HUT RI mendatang tetap digelar di Istana Merdeka dengan peserta terbatas.
Seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah diimbau mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2020, guna memperingati HUT RI Ke-75.
"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melalui surat edaran yang diterima, Minggu (26/7).
Karena peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang digelar di tengah pandemi Covid-19, pihaknya mengimbau agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
"Dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut Pratikno.
Dia juga menyampaikan bahwa upacara perayaan HUT RI mendatang tetap digelar di Istana Merdeka. Namun, pemerintah membatasi peserta yang hadir.