Pemerintah izinkan salat Tarawih dan Idulfitri berjemaah di masjid

Pelaksanaan ibadah berjemaah tersebut harus diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto Humas Kemenko PMK

Pemerintah membolehkan pelaksanaan ibadah berjemaah selama bulan puasa, seperti salat Tarawih. Selain itu, pemerintah juga membolehkan pelaksanaan ibadah berjemaah ketika hari raya Idulfitri, seperti salat Ied. Namun, pelaksanaan ibadah berjemaah tersebut harus diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

“(Salat) berjemaah boleh di luar rumah, tetapi harus terbatas pada komunitas. Seperti lingkup komunitas. Di mana para jamaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).

Di sisi lain, pelaksanaan ibadah berjemaah selama bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri harus dilakukan secara sederhana.

“Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini buat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat,” ucapnya.

Ia pun mewanti-wanti untuk melaksanakan ibadah berjemaah dengan menghindari menciptakan kerumunan. Tak terkecuali, kerumunan pascamelaksanakan ibadah berjemaah.