Pemerintah jamin tak ada kelangkaan bahan pokok di tengah pandemi

Pemerintah akan menggunakan realokasi dana untuk menjamin ketersediaan bahan pokok.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke_XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (01/03/20). Foto Antara/Jojon.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok seiring terjadinya penyebaran coronavirus. Dia menerangkan, realokasi dana yang dilakukan pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19, termasuk untuk menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat.

"Anggaran dialokasi ke sana bukan hanya mengobati penyakitnya, tapi juga membuat pengamanan-pengamanan sosial-politiknya. Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat," kata Mahfud dalam video conference di Jakarta, Selasa (17/3).

Dengan begitu, kata dia, diharapkan tidak terjadi kelangkaan karena kesalahan kebijakan yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu dalam penanganan COVID-19. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, semua harus kompak dalam penanganan virus tersebut.

"Jadi kalau ada istilah refocusing dan realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat karena serangan corona ini, maka itu artinya di berbagai bidang. Artinya semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran pembangunan proyek ke program kesehatan rakyat guna menyikapi pandemi COVID-19. Mahfud menyatakan, itu merupakan salah satu keputusan rapat kabinet.