Pemerintah klaim sikat siapapun yang nekat korupsi

Stranas PK 2021-2022 fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi di tiga fokus sektor.

Foto tangkapan layar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Peluncuran Aksi Stranas PK 2021-2022, disiarkan Youtube KPK RI, Selasa (13/4).

Pemerintah mengklaim bakal menyikat siapapun yang nekat melakukan korupsi. Sebab, kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sistem pencegahan rasuah sudah diperkuat dari hulu ke hilir.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kami perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," katanya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi 2021-2020 di Youtube KPK RI, Selasa (13/4).

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan, Stranas PK merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan rasuah. Diharapkan, jadi acuan serta panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Serta pihak terkait untuk bergerak untuk mencegah korupsi," ujarnya.

Menurutnya, Stranas PK 2021-2022 fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi di tiga fokus sektor. Aksi yang dimaksud yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor. Kedua, efektifitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.