sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah klaim sikat siapapun yang nekat korupsi

Stranas PK 2021-2022 fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi di tiga fokus sektor.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 13 Apr 2021 12:08 WIB
Pemerintah klaim sikat siapapun yang nekat korupsi

Pemerintah mengklaim bakal menyikat siapapun yang nekat melakukan korupsi. Sebab, kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sistem pencegahan rasuah sudah diperkuat dari hulu ke hilir.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kami perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," katanya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi 2021-2020 di Youtube KPK RI, Selasa (13/4).

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan, Stranas PK merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan rasuah. Diharapkan, jadi acuan serta panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Serta pihak terkait untuk bergerak untuk mencegah korupsi," ujarnya.

Menurutnya, Stranas PK 2021-2022 fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi di tiga fokus sektor. Aksi yang dimaksud yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor. Kedua, efektifitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. 

Ketiga, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi. Keempat, penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran. Kelima, penguatan pengendalian internal pemerintah.

"Terkahir, adalah penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain, yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ucapnya.

Menurutnya, Stranas PK merupakan komitmen pemerintah bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya menciptakan pemberantasan rasuah yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid