Pemerintah putuskan perpanjang dana otsus dan pemekaran Papua

Hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas kabinet yang digelar hari ini.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan

Pemerintah memastikan dana otonomi khusus atau Otsus Papua akan diperpanjang. Hal tersebut diputuskan dalam rapat kabinet terbatas yang digelar hari ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru sebagai payung hukum kebijakan ini. 

"Akan diperpanjang dengan perbaikan sistem yaitu dengan sistem Dana Alokasi Khusus dari APBN, DAK Afirmasi," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Dalam mekanisme ini, penyerahan dana otsus tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah pusat akan mengawal penggunaannya secara terpadu dan terpandu.

Menurutnya, dana otus yang selama ini disalurkan pemerintah belum dilaksanakan secara terpadu dan terpandu. Hal ini diharapkan dapat membuat manfaat dana otsus dapat lebih dirasakan masyarakat setempat.