Pemerintah putuskan perpanjang dana otsus dan pemekaran Papua
Hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas kabinet yang digelar hari ini.
Pemerintah memastikan dana otonomi khusus atau Otsus Papua akan diperpanjang. Hal tersebut diputuskan dalam rapat kabinet terbatas yang digelar hari ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru sebagai payung hukum kebijakan ini.
"Akan diperpanjang dengan perbaikan sistem yaitu dengan sistem Dana Alokasi Khusus dari APBN, DAK Afirmasi," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Dalam mekanisme ini, penyerahan dana otsus tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah pusat akan mengawal penggunaannya secara terpadu dan terpandu.
Menurutnya, dana otus yang selama ini disalurkan pemerintah belum dilaksanakan secara terpadu dan terpandu. Hal ini diharapkan dapat membuat manfaat dana otsus dapat lebih dirasakan masyarakat setempat.