Pemerintah seharusnya tak khawatir dengan FPI

Nasir berkaca pada peristiwa tahun lalu saat PA 212 ingin mengadakan reuni di Jakarta. Dalam organ itu, diketahui FPI turut bergabung.

Ilustrasi demo massa FPI/Foto google image.

Pemerintah seharusnya tidak khawatir sama Front Pembela Islam (FPI). Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Nasir Djamil selama ini organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) itu bisa dikendalikan.

Nasir berkaca pada peristiwa tahun lalu saat Persaudaraan Alumni (PA) 212 ingin mengadakan reuni di Jakarta. Dalam organ itu, diketahui FPI turut bergabung.

"Misalnya, ada PA 212 waktu itu ingin reuni itu bisa kok diantisipasi sama pemerintah. Mereka ketika mau masuk ke Jakarta disuruh pulang. Bisa kok pemerintah melakukan itu," ujarnya dalam diskusi daring, Minggu (3/1).

Menurut Nasir, dalam menangani FPI lebih baik pemerintah melakukan pembinaan alih-alih melarang aktivitasnya. Terlebih, imbuhnya, dalam undang-undang yang terkait organisasi masyarakat juga telah mengaturnya.

"Di Undang-Undang (UU) ormas periode yang lalu, ketika kami membentuknya, salah satu pembicaraan yang panjang itu adalah bagaimana pemerintah membina ormas-ormas. Sehingga, kemudian mereka tetap menyuarakan persatuan dan kesatuan Indonesia," ucapnya.