Pemerintah siapkan kajian lingkungan hidup strategis ibu kota baru

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan ibu kota baru ditarget selesai dalam dua bulan ke depan.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (empat kiri), Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tiga kanan), Menteri LHK Siti Nurbaya (tiga kiri) dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (13/8)./ Antara Foto

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan pihaknya tengah menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur. Siti menarget KLHS dapat rampung dalam dua bulan ke depan.

Dalam keterangan tertulisnya, Siti mengatakan tim KLHK telah melakukan kunjungan lapangan untuk keperluan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan kajian antara kebijakan dan rencana-rencana, serta program-program berdasarkan kondisi lapangan, sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Menurutnya, lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berada di kawasan hutan produksi. Meski demikian, penggunaannya sebagai lokasi ibu kota baru tidak akan menghadapi persoalan. 

Siti beralasan, hal ini karena telah ada payung hukum berupa PP Nomor 104 Tahun 2015, yang menyatakan kawasan hutan produksi dapat berubah sesuai perencanaan dan alokasi yang dibutuhkan pemerintah. Para pengelola dan pemegang izin di kawasan tersebut, juga harus mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah.

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan menaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” kata Siti.