Pemkab Lebak perpanjang masa tanggap darurat bencana

Salah satu faktornya, masih ada wilayah yang terisolasi.

Sejumlah warga menyeberangi Sungai Ciberang dengan perahu karet di Kampung Susukan, Sajira, Lebak, Banten, pada Senin (13/1/2020), karena jembatan putus diterjang banjir bandang, Rabu (1/1). Foto Antara/Weli Ayu Rejeki

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, memperpanjang masa tanggap darurat penanganan banjir bandang dan longsor. Berlaku sejak 14-28 Januari 2020.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kaprawi, menyatakan, kebijakan ditempuh karena penanganan belum tuntas. Masih ada wilayah yang terisolasi.

"Kedua, masih banyak pengungsi di lokasi pengungsian. Kemudian, cuaca curah hujan masih tinggi. Persiapan ke pemulihan masih banyak yang harus dilakukan," ucapnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Pemkab Lebak sebelumnya menetapkan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama dua pekan. Sejak 1-14 Januari.

Kampung Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Geding. Wilayah yang aksesnya terputus.