Pemkot Bekasi perpanjang masa tanggap darurat banjir

Perpanjangan masa tanggap darurat banjir dilakukan hingga 14 Januari mendatang.

Sejumlah warga membersihkan lumpur pasca banjir yang menggenangi wilayah Jalan Mawar V RT. 008 RW 03, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (6/1/2020).Foto Antara/Suwandy

Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang status tanggap darurat bencana sepekan ke depan hingga Selasa (14/1). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan yang diambil melalui rapat singkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda setempat.

"Tadi kami sudah melakukan rapat bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bks, BNPB Provinsi Jawa Barat, serta pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkot Bekasi," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).

Menurut Rahmat wilayahnya masih memerlukan sejumlah penanganan lapangan usai peristiwa banjir seperti pengangkutan sampah dan pembersihan jalan-jalan yang terdampak banjir.

Menurutnya, perpanjangan status masa tanggap darurat banjir, juga dikarenakan perbaikan infrastruktur dan akses air bersih, serta pembersihan material, masih belum rampung. Hal lain yang butuh penanganan serius adalah banyaknya tumpukan sampah dari banjir, karena sudah mulai menimbulkan bau tidak sedap.

Rahmat mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk meminta agar sampah banjir dibuang ke TPST Bantargebang.