Pemprov ungkap penyebab penurunan kualitas udara di DKI

Penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta ditandai dengan meningkatnya konsentrasi partikel udara atau PM2.5.

Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta. Alinea.id/Enrico P.W

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut andil dalam mewaspadai penurunan kualitas udara akibat musim kemarau. Salah satu upayanya dengan memperketat, penerapan kebijakan uji emisi dan ganjil genap untuk mengurangi sumber polusi dari sektor transportasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, memasuki musim kemarau yang terjadi pada Mei hingga Agustus, penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta ditandai dengan meningkatnya konsentrasi partikel udara atau PM2.5. Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.

"Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (16/6).

Lebih lanjut, Asep menerangkan, pada periode akhir Mei hingga awal Juni, konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Kemudian, pada periode 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori sedang hingga kategori tidak sehat.

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh transport angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain.