Pemprov Jakarta akan gelar Upacara HUT RI saat pandemi

Jakarta termasuk zona merah Covid-19 hingga kini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan sambutan saat menjadi inspektur Upacara HUT ke-493 Jakarta di Halaman Blok G Balai Kota, Senin (22/6/2020). Foto Beritajakarta/Dadang Kusuma)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal tetap mengadakan Upacara HUT ke-75 RI pada 17 Agustus mendatang. Padahal, Ibu Kota termasuk zona merah penularan coronavirus baru (Covid-19).

"Ada (upacara HUT RI)," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Jakarta, Muhammad Mawardi, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8). Namun, tidak dijelaskan lokasi kegiatan.

Dirinya melanjutkan, pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan. Pun memedomani tata upacara di tingkat pusat.

Saat dipimpinan Anies Baswedan, lokasi Upacara HUT RI oleh Pemprov Jakarta selalu berpindah-pindah. Pada 2018, kegiatan berpusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dan diikuti para pegawai.

Sedangkan tahun lalu, upacara diadakan di Pulau D, yang merupakan hasil reklamasi, di pantai utara (pantura). Kegiatan diikuti berbagai ormas, siswa sekolah, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), dan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta.