sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta akan gelar Upacara HUT RI saat pandemi

Jakarta termasuk zona merah Covid-19 hingga kini.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 05 Agst 2020 18:26 WIB
Pemprov Jakarta akan gelar Upacara HUT RI saat pandemi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal tetap mengadakan Upacara HUT ke-75 RI pada 17 Agustus mendatang. Padahal, Ibu Kota termasuk zona merah penularan coronavirus baru (Covid-19).

"Ada (upacara HUT RI)," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Jakarta, Muhammad Mawardi, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8). Namun, tidak dijelaskan lokasi kegiatan.

Dirinya melanjutkan, pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan. Pun memedomani tata upacara di tingkat pusat.

Saat dipimpinan Anies Baswedan, lokasi Upacara HUT RI oleh Pemprov Jakarta selalu berpindah-pindah. Pada 2018, kegiatan berpusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dan diikuti para pegawai.

Sponsored

Sedangkan tahun lalu, upacara diadakan di Pulau D, yang merupakan hasil reklamasi, di pantai utara (pantura). Kegiatan diikuti berbagai ormas, siswa sekolah, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), dan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi 23.380 kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga 5 Agustus, pukul 12.00. Angka ini menjadikannya sebagai provinsi dengan penularan tertinggi kedua di bawah Jawa Timur sebesar 23.829 kasus.

Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 14.760 pasien dinyatakan sembuh dan 888 meninggal dunia. Sisanya masih menjalani perawatan, baik di fasilitas kesehatan (faskes) maupun swakarantina.

Berita Lainnya
×
tekid