Pemprov Jakarta diminta kembalikan fungsi RTH Monas

Mengingat banyak terjadi alih fungsi lahan dan kondisi Ibu Kota kini darurat ekologis.

Aksi teatrikal mewarnai unjuk rasa WALHI DKI Jakarta terkait proyek penataan Monas di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Sekitar 190-an pohon menjadi korban penataan kawasan Monumen Nasional (Monas) sisi selatan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta pun meresponsnya dengan aksi di depan Balai Kota, Kamis (30/1) siang.

"Kami minta (Pemerintah Provinsi/Pemprov Jakarta) segera mengembalikannya ke fungsi awal. Sebagai ruang terbuka hijau (RTH)," ujar Pengkampanye Lingkungan Hidup dan HAM WALHI, Rehwinda Naibaho, saat berorasi, beberapa saat lalu.

Revitalisasi kawasan ikon Indonesia dan Ibu Kota berlangsung kontrak terbit November 2019. Nilai anggarannya sekitar Rp64 miliar. Pekerjaan dilakukan PT Bahana Prima Nusantara (BPN) selaku pemenang tender.

Pemprov sempat membantah ada penebangan. Melainkan dipindahkan ke timur dan barat Monas. Klaim tersebut gugur belakangan. Anggota DPRD menemukan beberapa berbatang-batang pohon mahoni, jati, dan palem berdiameter 70 sentimeter tergeletak di sekitar Taman Medan Merdeka.

Per Rabu (29/1), proyek resmi dihentikan sementara. Ini sesuai keputusan rapat pimpinan gabungan antara pemprov dengan DPRD Jakarta, sehari sebelumnya.