Pemprov Jakarta siap kucurkan BST pada 2023, nilainya "disunat" 50%

Mulanya, setiap penerima BST mendapatkan Rp600.000, yang dibagi menjadi dua kali pencairan dengan nilai masing-masing Rp300.000.

Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bansos tunai tahap VIII di Kantor Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (13/11/2020). Foto Antara/M. Bagus Khoirunas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) pada 2023. Namun, nilainya bakal dipangkas dengan dalih berdasarkan hasil kajian internal.

"Penurunan nominal sudah melewati kajian yang matang dan sudah mempertimbangkan asas kelayakan," ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta, Premi Lasari, dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Sebagai informasi, Pemprov Jakarta mulanya menyalurkan BST dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19. Setiap penerima mendapatkan Rp600.000, yang dibagi menjadi dua kali pencairan dengan nilai masing-masing Rp300.000.

Tahun depan, nilai BST yang dikucurkan Pemprov Jakarta dikurangi 50%. Artinya, menjadi Rp300.000 per penerima.

"Berdasarkan kajian kami, hasil-hasil yang kami lakukan penelitian juga bahwa tidak ada yang di atas Rp300.000," kata Premi. "Seperti contoh BPNT (bantuan pangan nontunai) hanya Rp200.000, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp200.000, BST Covid-19 Rp300.000."