Pemprov Jateng susun pedoman kenormalan baru

Takkan diterapkan di seluruh wilayah, seperti Kota Semarang.

Rambu wajib bermasker terpasang di halte bus Jalan Panglima Sudirman, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (7/6/2020). Foto Antara/Didik Suhartono

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyusun perdoman persiapan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Penyusunannya menggandeng pakar dan akademisi.

"Karena banyak permintaan untuk penerapan soal normal baru, maka saat ini kami menyusun normanya. Meski belum dilaksanakan normal baru, setidaknya norma baru yang kita siapkan ini bisa menjadi panduan agar nantinya pelaksanaan normal baru bisa lancar, tidak kelabakan," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Senin (8/6).

Dirinya menegaskan, pedoman nantinya takkan diterapkan di seluruh wilayah. Hanya kabupaten/kota kategori zona hijau ke bawah yang diperkenankan.

"Harus selektif. Misalnya Kota Semarang, pasti belum karena grafiknya masih meningkat," ujarnya. Zona hijau atau tingkat penularan Covid-19 rendah di Jateng seperti di Kabupaten Banyumas dan Kota Tegal.

Sebelum diterapkan, pemprov bakal melakukan simulasi. Pedoman yang tengah disiapkan mencakup beberapa sektor, seperti peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata.