Pemprov Jatim segera normalisasi Kali Lamong

Proyek tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (kedua kiri), mengecek makanan darurat yang disediakan BPBD Jatim bagi korban bencana, Kamis (2/1/2020). Foto Alinea.id/Adi Suprayitno

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) segera melakukan normalisasi Kali Lamong dengan membangun tanggul. Proyek ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.

"Tugas kami memastikan penanganan Kali Lamong ini juga segera bisa diidentifikasi rencana teknisnya," ujar Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, usai rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim di Kota Surabaya, Kamis (2/1).

Kali Lamong meluap dan menggenangi permukiman warga Gresik sejak Selasa (31/12) hingga awal 2020. Air merendam tujuh desa di Kecamatan Balongpanggang. Insiden ini selalu berulang setiap tahun kala musim hujan.

Menurut Emil, upaya mitigasi takbisa sekadar membangun tanggul. Namun, harus ditinggikan dari Gresik hingga Mojokerja. 

"Kalau pakai opsi full tanggul, maka butuh lahan dan biaya akan semakin besar. Karena tanggul nanti sangat tinggi sekali," ucapnya.