Pemprov DKI dinilai salahi aturan, warga tolak pusat kuliner di Pluit

Warga meminta Pemprov DKI menghentikan proyek pembangunan pusat kuliner di Muara Karang.

Lokasi dibangunnya proyek pembangunan pusat kuliner di Pluit. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Sejumlah warga Muara Karang Jakarta Utara memprotes pembangunan pusat kuliner di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga menilai lokasi itu seharusnya menjadi jalur hijau karena posisinya yang bersebelahan langsung dengan sungai. 

Ketua RW 12 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Hari Haryono, mengaku tidak pernah diberitahu soal pembangunan pusat kuliner di wilayahnya. Dia sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak Pemprov DKI. 

"Karena ini jalur hijau di pinggiran sungai dan di bawah sutet kok bisa dibangun, sedangkan kita nggak pernah diajak bicara," kata Hari saat ditemui di Muara Karang Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Hari, Pemprov DKI seharusnya menjadikan lokasi sepanjang jalan tersebut sebagai lokasi parkir ketimbang kuliner. Jika dijadikan lokasi kuliner, kata dia, justru akan membuat kemacetan parah di sepanjang jalan. 

"Yang dibutuhkan di sini itu lahan parkir karena sekarang enggak ada lahan parkir, biasanya kalau pagi itu penuh di sepanjang jalan, karena di sini banyak bang," kata Hari.