Penangkapan Djoko Tjandra bukti negara tak bisa dipermainkan

Penangkapan Djoko Tjandra, juga mengakhiri rumor atau teka-teki keberadaannya. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ketika rapat dengar pendapat dengan DPR. Foto Antara.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, menunjukkan negara tak bisa dipermainkan. Penangkapan Djoko Tjandra, juga mengakhiri rumor atau teka-teki keberadaannya. 

"Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini. Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Ia turut mengapresiasi Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009. Terlebih, proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police). Ia pun berharap, penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Politikus Partai PDI Perjuangan tersebut menyebut, pengembalian kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, harus diiringi dengan transparansi proses peradilan. Sehingga, keberhasilan penangkapan buronan kelas kakap ini bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang.

Lebih jauh, ia mengingatkan, kasus Djoko Tjandra harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia. Pasalnya, dalam status buronan Djoko Tjandra bisa seenaknya keluar-masuk Indonesia.