Pencapaian Kartu Identitas Anak di Papua Barat baru mencapai 23%.

Papua Barat memiliki target kepemilikan akta kelahiran sebesar 97% dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 40%

Ilustrasi Kartu Identitas anak. Foto dispendukcapil.jemberkab.go.id/

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah Papua Barat untuk mengejar target pendataan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP elektronik. Hal itu dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Papua Barat memiliki target kepemilikan akta kelahiran sebesar 97% dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 40%. Sayangnya, pencapaian KIA di Papua Barat baru mencapai 23%.

"Papua Barat baru 23% capaian KIA-nya. Harus dikejar, kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Cetak semua KIA dari data Dapodik," kata Zudan dalam keterangan, Senin (13/6).

Untuk cakupan perekaman KTP elektronik sebesar 99,3%, Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Papua Barat harus banyak melakukan pelayanan jemput bola. Pelayanan ini bisa dilakukan di berbagai lokasi dan kesempatan.

"Sisir semua siswa SMA kelas 3, datangi kampus-kampus, pesantren. Saat car free day buat layanan rekam cetak KTP di sana. Kejar cakupan perekaman 99,3%," ujar Zudan.