Picu kekerasan, pendekatan militer penuh atas KKB dinilai tak tepat

Negosiasi terhadap GAM di Aceh seharusnya jadi pembelajaran atasi konflik di Papua.

Aparat TNI dan Polri melakukan penyisiran pascaserangan KKB/Foto Humas TNI

Setara Institute menilai langkah pendekatan militer penuh dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua dapat memicu berkembangnya spiral kekerasan dan kompleksitas persoalan konflik di Papua.

Pernyataan Setara ini menanggapi pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang meminta TNI dan Polri menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis KKB di Papua, namun meletakkan urusan HAM sebagai urusan belakangan.

Bamsoet melontarkan pernyataan tersebut pascatewasnya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya.

"Dalam konstruksi HAM yang juga diatur dalam UUD 1945 pasal 28I, terdapat hak-hak yang terkategori non-derogable rights yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun dan oleh siapapun," kata Peneliti Hak Asasi Manusia (HAM) dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Ikhsan menjelaskan, dalam UU HAM telah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan "dalam keadaan apapun" termasuk keadaan perang, sengketa senjata, dan atau keadaan darurat. Kemudian yang dimaksud dengan "siapapun" adalah negara, pemerintah dan atau anggota masyarakat.