Pendistribusian liquid vape narkoba gunakan ojek online

seringkali para tersangka menyamar sebagai ojek online untuk mengantarkan barang tersebut

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis "liquid vape" menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11)./AntaraFoto

Sindikat narkoba Reborn Kartel menjual liquid vape dari kisaran Rp350-450 ribu. Untuk pendistribusian produknya sendiri, sindikat ini memakai dua metode, yaitu, memanfaatkan jasa ojek online dan ekspedisi pengiriman barang. 

"Cara menjual di sosial medianya ini betul-betul vulgar karena penawarannya jelas di situ. Mengandung MDMA Liquid (narkoba gol 1). Harganya Rp350 sampai Rp450 ribu," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (8/11). 

Namun, apabila pemesanan sedang tinggi, seringkali para tersangka menyamar sebagai ojek online untuk mengantarkan barang tersebut. "Para pekerja ini apabila waktunya mepet dan masyarakat atau konsumen banyak keinginannya mereka terkadang menyamar sebagai ojek online untuk mengantar barang-barang tersebut," kata dia. 

Produksi luquid vape ini melewati tiga fase. Fase pertama, liquid vape diproduksi di rumah yang terletak di Jalan Janur Kelapa Gading. Fase kedua, liquid vape diracik dan dikemas di apartemen Basura. Kemudian, fase terakhir liquid vape yang sudah dikemas tersebut dimasukan dalam kotak yang sudah diberi hologram, sehingga siap buat dijual. 

Pasca pengungkapan produsen liquid vape narkoba, pihak kepolisian meminta pemerintah untuk mengkaji ulang soal peraturam peredaran vape elektrik ini.