Peneliti LIPI: Prabowo harus tanggung jawab

Capres Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019 hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Capres Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019 hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. / Antara Foto

Capres Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019 hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Profesor riset politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menilai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu harus bertanggung jawab atas demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, pada 22 Mei 2019.

"Prabowo harus bertanggung jawab, tapi (Prabowo) pasti mengelak. Apalagi ada yang meninggal," kata Kiki, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (23/5).

Mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) pada 1998 itu mengatakan, aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada 22 Mei lalu tidak bisa dilepaskan dari konteks politik pemilihan umum (pemilu). Kericuhan tersebut merupakan dampak dari politik pemilu.

Kiki meyakini selama masa pemilu Prabowo terkena pengaruh dari kelompok yang berada di sekelilingnya seperti kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut punya kepentingan karena organisasinya dibubarkan pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.