Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM minta keterangan sejumlah barbuk ke Bareskrim

Permintaan keterangan barang bukti ke Bareskrim berlangsung sekitar enam jam.

Tim investigasi Komnas HAM memeriksa sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus penembakan Laskar FPI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan permintaan keterangan kepada Laboratorium Forensik dan Siber Bareskrim Polri terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Rabu (23/12). Permintaan keterangan itu terkait barang bukti (barbuk) senjata api, senjata tajam, gawai, dan voice note (pesan suara Whatsapp).

“(Permintaan keterangan juga terkait) beberapa informasi gawai yang dimiliki almarhum. Permintaan keterangan berlangsung kurang lebih enam jam,” ujar Ketua tim penyelidikan M. Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12).

Pengambilan keterangan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi, prosedur, metode, dan substansi dari barang bukti. Juga untuk melihat dan memeriksa langsung semua senjata yang disebut sebagai barang bukti.

“(Pemeriksaan dilakukan terhadap) baik senjata tajam dan senjata api beserta keterangannya. Begitu pula melihat langsung handphone yang disita oleh Kepolisian dan mendengarkan langsung voice note serta beberapa hal lainnya,” tutur Anam.

Tim penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian. Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dari anggota FPI.