Pengacara Abu Bakar Ba'asyir lapor ke Fadli Zon

Batalnya pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dianggap sebagai manuver politik menjelang Pemilu 2019.

Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta mendatangi Wakil Ketua DPR bidang Hukum dan Politik Fadli Zon. / Twitter

Batalnya pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dianggap sebagai manuver politik menjelang Pemilu 2019.

Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta mendatangi DPR. Dia meminta agar DPR menanyakan kepada presiden yang berjanji membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.

Mahendradatta memandang ada kejanggalan tata negara dalam maju-mundurnya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di bawah komando Presiden Joko Widodo. 

"Kami kemari cuma satu misi dari Ustaz adalah bagaimana mengenai janji presiden. Janjinya kan mau membebaskan dengan alasan kemanusiaan," ujar Mahendra di ruang Wakil Ketua DPR bidang Hukum dan Politik Fadli Zon, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1) petang.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah dalam masalah ini. Ia akan menginstruksikan Komisi III DPR untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.